Uni Eropa di Minta Menyelamatkan Perdamaian Aceh

Posted by Headquarter Denmark | Press Release | Rabu 18 Februari 2009 17:39
 
Bendera Partai Aceh (Foto doc – PA).

Denmark - Sejak Nota Kesepahaman antara pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka ditanda tangani di Helsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005, ada saja kendala-kendala yang terjadi dalam proses pelaksanaannya di Aceh, namun secara garis besar perdamaian Aceh sudahpun berjalan perlahan-lahan sehingga sudah memasuki tahun ke 4..

Selamat dan tidaknya perdamaian Aceh kedepan sangat tergantung pada pemerintah Indonesia dan sejauh mana kepedulian pihak Uni Eropa terhadap keselamatan perdamaian Aceh, karena aparat-aparat Indonesia mulai masuk mencampuri sektor-sektor yang bukan tugasnya di Aceh, Tentara Nasional Indonesia (TNI) mulai memprovokasi situasi damai termasuk dengan menurunkan bendera Partai Aceh (PA).

(lagi…)

Kami Banga Rakyat Aceh Punya Hati yang Iklas terhadap Pelarian Rohingya

Posted by Headquarter Denmark | Asia | Kamis 12 Februari 2009 20:27
Warga Aceh di Abu Dhabi (Foto Tengku Nurdin Bin tengku Abd Rahman).

WAA News Kamis 12/02/009

Dengan rahmat Allah kita sekali lagi mendapat berkat dari Allah dengan kehadiran ratusan pelarian rohingya dibumi Aceh ini dikarena masayarakat aceh dengan terbuka hati menyambut kehadiran tamu islam di bumi Aceh, walaupun bukan dari bangsanya sendiri. Masyarakat aceh patut dipuji kemurniannya hatinya, padahal Aceh sendiri belum pulih dari derita konflik dengan pemarintah indonesia dan luka Tsunami tulis Tengku Nurdin Bin Tengku Abdurrahman kepada WAA.

Masyarakat aceh sanggup dengan ikhlas menerima kehadiran orang-orang yang sedang butuh bantuan dan tersiksa, tapi sangat kita sayang dengan sikap pemarintah indonesia yang ingin menghantar mereka pulang. Situasi sulit begini sebenarnya menjadi mimpi tak baik bagi yang ingin mendapat perlindungan, seperti pernah dialami oleh masyarakat aceh sendiri yang hinggakan sekarang, ribuan masyarakat aceh masih tinggal dalam buangan walaupun aceh telah dikatakan aman setelah GAM (Gerakan Aceh Merdeka) dan RI (Republik Indonesia) berjabat tangan di Helsinki, Finlandia pada 15 agustus 2005.

(lagi…)

RUU Wajib Militer Tidak Mendesak Dibahas

Posted by Headquarter Denmark | Aceh | Jumat 6 Februari 2009 20:40

WAA News – Jumat 06/02/2009

Banda Aceh – Rancangan Undang-Undang (RUU) Komponen Cadangan Pertahanan Negara (KCPN) atau lebih dikenal dengan RUU Wajib Militer dinilai tidak mendesak untuk dibahas tetapi sebaliknya RUU tersebut akan berpotensi memunculkan persoalan jika diterapkan.  
 
Hal itu disampaikan dalam diskusi publik membedah RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara (KCPN) dengan tema Wajib Militer di Indonesia, Perlukah? yang dilaksanakan oleh Imparsial Jakarta bekerjasama dengan KontraS Aceh pada Kamis, 5 Februari 2009 di Hotel Hermes Palace, Banda Aceh.
 
Swandaru, peneliti Imparsial yang menjadi pembicara pada diskusi tersebut mengatakan bila mengacu pada UU No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, esensi komponen cadangan adalah untuk membantu komponen utama (TNI) karena adanya keterbatasan sebagai komponen utama dan adanya situasi darurat (ancaman eksternal). “Namun pertanyaannya, apakah TNI kita lemah? Jika lemah, bukankah lebih baik terlebih dahulu memperkuat TNI daripada membentuk Komponen Cadangan”.

(lagi…)