![]() | ||
Rangkang menjadi tempat istirahat tamu yang datang ke lokasi Peternakan Kambing yang di kelola ACDK Bireuen, Gambar di ambil bulan May 2010[Foto/Dok/ACDK Bireuen]. |
WAA – Jumat 09/06/2010, ACDenmark (ACDK) Terima AKTA NOTARIS
BIREUEN – Hari ini Senin, tanggal 07 Juni 2010, pukul 10.00 wib. Lembaga ACDENMAR (ACDK) yang bergerak dibidang membangun serta meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh dengan tetap memelihara adat reusam di Aceh dengan konsep maw’ah (bagi hasil) telah diserah terimakan Akta tersebut yang diambil langsung oleh ketua pengurus harian lembaga ACDK “Saifuddin Agani” serta didampingi oleh sekretaris “Saifannur Muhammad” dan bendahara “Muhammad Yani Ridwan”.
Pengurus harian tersebut merupakan orang yang dipilih serta ditetapkan pada musyawarah besar pertama lembaga ACDK di Aalborg pada hari Sabtu, tanggal 03 April 2010, pukul 13 s/d 17 waktu Denmark, dengan dihadiri oleh Tarmizi Abdul Ghani, Bahagia Muchtar, Hassan Basri Sulaiman, Fadli Nurdin, Syukri Ibrahim, Hamdani Husen, Ballia Kamaruddin, Anwar Umar, Amri Abdul Ghani, Marhanas Ismail, Faisal Abdurrahman, Adi Alamsyah, Hasyimi Muhammad, Tahar Abdussalam, dan Dahlan Ismail.
Lembaga ACDK ini telah mendapatkan pengesahan hukum dari pejabat pembuat Akta Tanah (PPAT) dikabupaten Bireuen dengan nomor Akta 03, dan disahkan oleh kepala pejabat pembuat akta Tarmizi, SH,SP.N pada hari kamis, tanggal 03 Juni 2010, pukul 09.00 wib.
ACDK yang berkedudukan dikabupaten Bireuen, merupakan sebuah lembaga yang didirikan atas inisiatif bersama kawan – kawan yang berdomisili di Aceh dan diluar negeri (Denmark). Diharapkan, dengan telah disahkannya AKTA NOTARIS Lembaga ACDK, segala kegiatan yang dilaksanakan oleh ACDK untuk membantu meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh dapat segera dilaksanakan dibawah perlindungan hukum yang berlaku di Indonesia khususnya Aceh. Semoga apa yang dilakukan oleh ACDK mendapat respon yang positif dari masyarakat Aceh demi kemajuan bersama seperti tercantum dalam motto kita“Beudoh Djak Puga Nanggroe”
Terima kasih yang sebesar – besarnya kami ucapkan kepada kawan – kawan yang berdomisili diluar negeri (Denmark) serta masyarakat Aceh yang telah berperan aktif, kerjakeras serta dukungan sepenuhnya sehingga ACDK menjadi sebuah lembaga yang berada dibawah perlindungan hukum.
Wassalam,
SAIFANNUR MUHAMMAD
Sekretaris ACDK
HP: +62 812 698 65 909
E-Mail: acdk.bireuen@gmail.com