KontraS Ingatkan Gubernur Agar Proporsional

Asiah Uzia [Foto/Dok/Waa].

WAA Sabtu 20/03/2010, KontraS Ingatkan Gubernur agar Proporsional

(Banda Aceh): KontraS Aceh mengingatkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf untuk tidak hanya memberi dukungan atas operasi kepolisian dalam melumpuhkan teroris di Aceh tetapi juga harus melakukan pengawasan atas tindakan polisi yang melanggar prosedur dan perundang-undangan. Hal tersebut terkait dengan tewasnya 2 warga sipil dan 1 mengalami luka tembak dalam operasi kepolisian di daerah Jalin dan Lamkabeu, Aceh Besar.

Demkian disampaikan oleh Asiah Uzia, Wakil Koordinator KontraS Aceh. Menurutnya, sebagai otoritas pemerintah sipil di Aceh, Gubernur juga harus mendesak adanya akuntabilitas terhadap jatuhnya korban sipil dalam operasi kepolisian. “Gubernur harus memberikan dukungan secara proporsional, tewasnya warga sipil dalam operasi tidak bisa dimaklumi begitu saja. Ini akan melukai keluarga korban. Operasi kepolisian memang harus didukung tetapi juga harus dibarengi dengan pengawasan baik di lapangan maupun di level kebijakan”.

Pelibatan Warga Sipil

Asiah juga menyampaikan ketidaksetujuannya dalam pelibatan warga sipil dalam melakukan pencarian terhadap teroris di desa-desa mereka. Apalagi pelibatan warga tidak dilengkapi dengan standar penyelamatan seperti rompi anti peluru, topi baja dan lainnya. “Sudah pasti warga akan mendukung operasi ini, tapi ada batasannya. Ini adalah operasi dengan tingkat resiko tinggi, bila jatuh korban lagi dari warga sipil siapa yang akan bertanggung jawab?”, tandas Asiah.

Polisi harus hati-hati dalam melibatkan warga, demikian juga bila ada warga yang dengan sukarela membantu, “Di satu sisi polisi harus melumpuhkan musuh, di sisi lain polisi harus melindungi dan meminimalkan jatuhnya korban dari warga sipil”.

Dalam hal ini, Asiah meminta Gubernur untuk tidak tinggal diam dan membiarkan polisi melibatkan warga begitu saja. Gubernur harus tegas, warga tidak boleh dilibatkan. Fungsi warga adalah untuk pendeteksian dini, mereka tidak berkemampuan tempur. Bila diperlukan beri pemahaman kepada warga apa yang harus dilakukan dan dalam kapasitas apa warga dilibatkan. (KA)

Konfirmasi:

Asiah Uzia (Wakil Koordinator KontraS Aceh) – 08126988959

Hendra Fadli (Koordinator KontraS Aceh) – 081360747000

Perdamaian Berkeadilan untuk Aceh!

KontraS Aceh
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Aceh
The Aceh Commission for Disappearances and Victims of Violence
Jl. Mujur No. 98 A, Lingkungan Raja Jalil, Gampong Lamlagang
Banda Aceh 23239 Indonesia Telp./Fax. +62-651-40625
Email: kontrasaceh_federasi@yahoo.com Website: www.kontras.org/aceh
Previous Post Next Post