Mencermati Program DPS Di Norway Sebagai Alternatif Pelayanan Kesehatan Jiwa Di Aceh

Aiyub Ilyas adalah mahasiswa master kesehatan jiwa, pada HUC University di Norwegia


WAAKamis 29/10/2009, OPINI Oleh: Aiyub Ilyas

District Psykiatri Center (DPS) adalah pusat pelayanan jiwa masyarakat yang dimiliki oleh pemerintah kabupaten atau pemerintah kota di Norwegia untuk memberi pelayanan kesehatan yang terjangkau dan dekat dengan masyarakat. Pelayanan yang mereka berikan di DPS tidak hanya bertujuan untuk merehabilitasi pasien yang telah menderita gangguan jiwa, tapi juga untuk mempromosikan betapa pentingnya upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan jiwa.

Pelayanan kesehatan jiwa pada DPS dilakukan untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa yang merata kepada semua penduduk yang tinggal jauh dari rumah sakit jiwa atau bisa menjadi penghubung antara masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan jiwa dengan rumah sakit jiwa. DPS bisa memantau penderita gangguan jiwa di masayarakat yang membutuhkan pelayanan lanjutkan untuk kemudian dirujuk ke rumah sakit jiwa atau membantu pasien-pasien yang telah keluar dari rumah sakit jiwa untuk diintegrasikan ke dalam masyarakat, sehingga mereka akan bisa diterima sebagaimana layaknya orang normal.

Operasional dan sistem administrasi dari DPS baik penyediaan anggaran ataupun petugas pemberi pelayanan akan menjadi tanggung jawab dari pemerintah kabupaten atau kota. Pemerintah kabupaten dan kota juga bebas untuk menentukan bentuk pelayanan yang diinginkannya.

Pemerintah pusat hanya membuat rencana standar pelayanan nasional yang menjadi acuan pengembangan pelayanan. Terbukti bahwa pelayanan yang diberikan oleh DPS di negara paling makmur itu telah mampu memperluas jangkauan pelyanan kesehatan jiwa pada masyarakat dan mampu melakukan efesiensi anggaran bila dibandingkan dengan pasien yang mendapat pelayanan di rumah sakit jiwa.

Melalui tulisan ini penulis ingin membagi sedikit pengalaman tentang bagaimana bentuk pelayanan yang diberikan oleh DPS di Norwegia kepada masyarakat.

“DPS memiliki dua unit pelayanan, yaitu pelayanan poliklinik dan pelayanan rawat inap”.

Pada pelayanan poliklinik DPS terdapat dua bentuk pelayanan, yaitu pelayanan kepada individu dan juga pelayanan kepada kelompok. Untuk pelayanan individu dokter akan melakukan diagnosa jenis gangguan jiwa yang diderita pasien, dan memberikan obat-obatan bila diperlukan.

Bila pasien dengan gangguan jiwa ringan atau mereka dalam keadan stabil, maka perawat atau psikolog akan melakukan terapi bicara untuk menggali perasaan, penyebab, atau masalah yang menjadi faktor pemicu stress. Melalui terapi bicara perawat atau psikolog dapat memberikan dukungan dan motivasi sehingga mereka mampu menghadapi masalah-masalah berat dalam kehidupannya. Mereka juga akan diajarkan bagaimana mengontrol perasaan, baik perasaan sedih sehingga tidak terlalu larut dalam kesedihannya atau perasaan marah sehingga tidak mencedrai diri sendiri atau orang lain.

Ketrampilan mengontrol perasaan ini akan menjadi modal paling berharga bagi penderita gangguan jiwa.

Selain itu individu yang mengalami gangguan jiwa juga meperoleh tindakan fisioterapi atau pengurutan (masage) untuk mengendorkan otot-otot sehingga akan menjadi lebih rilek dan mampu menurunkan tingkat stress.

Bagi mereka yang menyukai musik, terapi musikk akan menjadi pilihan untuk menenangkan pikiran dan perasaan mereka.

Dalam aktivitas terapi kelompok, biasanya pihak DPS akan membagi pasien kedalam beberap kelompok sesuai dengan minat dan bakat. Inti dari pelaksanaan terapi kelompok adalah memperkuat kemampuan anggota kelompok dalam proses pengotrolan perasaan dan mereka dapat saling berbagi pengalaman tentang bagaimana mereka mengontrol perasaan mereka saat tingkat stress menjadi tinggi dan bagaimana mereka bisa menyelesaikan masalah-masalah dalam kehidupannya.

Bentuk-bentuk terapi yang diberikan dalam aktivitas kelompok, seperti kursus untuk meningkatkan motivasi hidup. Kursus ini dilakukan dengan berbagai aktivits fisik, baik olah raga maupun keterampilan yang penting bagi mereka dalam kehidupan sehari-hari, seperti pertukangan, melukis, kerajian tangan dan lain-lain.

Kursus tentang manajemen stress atau bagaimana pasien dengan gangguan jiwa dapat mengontrol emosi saat mereka berada dalam keluarga atau masyarakat adalah hal yang penting dilakukan, mereka diajarkan untuk dapat menerima keterbatasan. Selain itu terapi agama adalah salah satu bentuk pengontrolan emosi yang bisa menjadi pilihan.

Melalui DPS pasien dengan gangguan jiwa bisa mendapat kursus ketrampilan untuk membentuk kemandirian mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, sehingga tidak banyak tergantung kepada keluarga. Hal ini akan bisa membangkitkan rasa percara diri pasien sehingga motivasi untuk hidup akan lebih meningkat.

Bagi mereka yang mengalami gangguan jiwa lebih berat, namun beresiko untuk mencelakai diri sendiri atau orang lain, instalasi rawat inap menjadi alternatif, tempat rawatan juga tersedia di DPS. Mereka akan mendapat pemantauan dan pengobatan selama beberapa hari, bila keadaan tidak membaik dam membutuhkan pengobatan lebih lajut, maka DPS akan merujuk mereka ke rumah sakit jiwa.

Ada beberapa bentuk terapi yang diberikan kepada pasien rawat inap di DPS, yaitu terapi pengobatan, dimana dokter meberikan obat-obatan yang dapat mengotrol gangguan jiwa yang dialami. Selain pengobatan, pasien juga akan diberikan terapi lingkungan. Terapi lingkungan dimaksudkan untuk mengajarkan pasien bagaimana berinterasi dengan orang lain. Pasien diajak untuk jalan-jalan, olah raga atau kegiatan lain yang memungkinkan pasien melakukan interasi.

Sosial terapi juga merupakan alternatif terapi yang diberikan untuk meperkuat kemampuan berhubungan dengan orang. Pasien akan diajarkan bagaimana mengetahui gejala dari gangguanjiwa yang dialami, bagaimana mengontrol saat mereka merasakan gejala serta bagaiman mengontrol perasaan. Ketrampilan ini sangat diperlukan untuk proses integrasi dalam keluarga atau masyarakat.

Kursus tentang aktivitas sehari-hari merupakan hal penting bagi pasien untuk menurunkan tingkat ketergantuan. Pasien diajarkan bagaimana cara mandi, mencuci pakaian, membersihkan dan merapikan ruangan, serta kegiatan-kegiatan lain yang mungkin dilakukan dan disesuaikan dengan tingkat keparahan dan kemampuan pasien.

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan di DPS ini akan bisa mengurangi beban rumah sakit yang mempunyai daya tampung terbatas. Bahkan di Norwegia, pembatasan tempat tidur di rumah sakit jiwa sudah lama dilakukan, dengan maksud supaya perawatan pasien lebih banyak dilakukan di masyarkat ketimbang di rumah sakit jiwa.

Melihat situasi dan kondisi Aceh yang luas dan hanya memiliki sebuah rumah sakit jiwa, adalah sudah menjadi kebutuhan mendesak untuk mendirikan DPS di setiap kabutupaten kota untuk memberikan pelayanan kesehatan jiwa yang terjangkau dan dekat dengan masyarakat.

Setelah 30 tahun konflik senjata di Aceh, ditambah dengan gempa bumi dan gelombang Tsunami yang melanda daratan Aceh, peningkatan kasus gangguan jiwa saat ini sangat signifikan. Sehingga sudah saatnya pemerintah terutama para pengambil kebijakan di Aceh berfikir lebih cerdas untuk menyediakan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan jiwa yang terjangkau dan dekat denga masyarakat.

Apalagi saat ini para bekas kombatan hampir menguasai semua level pemerintahan baik eksekutif maupun legislatif. Sudah saatnya mereka mengambil kebijakan-kebijakan cerdas untuk membantu mereka yang didera oleh gangguan jiwa.

Bila kita melihat dilapangan, pada umumnya mereka adalah korban yang selama ini teraniaya dengan konflik panjang di Aceh, dan tidak sedikit dari mereka adalah para anggota kombatan ataupun mereka yang dengan sadar penuh ikhlas membantu perjuangan yang sekarang telah kita nikmati ini.

Dan yang paling menyedihkan, rata-rata para pasien jiwa datang dari keluarga miskin dan kurang mampu yang perlu mendapat perhatian pemerintah.

Para anggota legislatif dan eksekutif, sesekali dapat mengunjungi RSJ Banda Aceh untuk melihat, apakah kita dapat berharap banyak dari rumah sakit jiwa yang kita miliki untuk menampung sekian banyak pasien yang saat ini masih terpasung di berbagai daerah diseluruh kabupaten dan kota di Aceh. Apalagi dengan program brillian gubernur Irwandi Yusuf yang mencanangkan Aceh bebas pasung 2010, akan terus membebani rumah jiwa dengan segala kekurangan dan keterbatansannya.

Hal yang harus segera dipikirkan adalah membangun pusat-pusat pelayanan kesehatan jiwa di setiap kabupaten kota, untuk menampung pasien jiwa yang saat ini sedang menunggu uluran tangan dan bantuan dari para pejabat dan pengambil kebijakan di Aceh.

Kita jangan lagi menutup mata dan telinga, karena do’a mereka bisa jadi akan menjauhkan cita-cita mulia bangsa Aceh untuk mewujudkan Aceh yang bermartabat.

Aiyub Ilyas adalah mahasiswa master kesehatan jiwa, pada HUC University di Norwegia.
Previous Post Next Post