![]() |
Dok Acdk |
WAA – Minggu 04/07/2010, ACDK Teken Kontrak Kerjasama Dengan Pemilik Modal
BIREUEN - Pada 01 Juli 2010 pukul 18.00 wib ACDenmark (ACDK) melakukan penandatanganan surat perjanjian kerjasama antara ACDK dengan Edi Saputra (29 tahun) salah seorang pemberi tambahan modal. Edi adalah bahagian dari masyarakat Aceh yang peduli terhadap sesama dan berkeinginan untuk membantu masyarakat secara bersama – sama dengan ACDK dalam meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh.
Untuk tahap pertama ini (Edi) telah menyumbangkan 17 ekor ternak kambing untuk dikelola oleh kelompok binaan ACDK.
ACDK yang bergerak dibidang pembangunan perekonomian masyarakat Aceh dengan sistem bagi hasil (maw’ah) telah mendapat sambutan yang baik dari masyarakat Aceh. Untuk sementara ACDK telah membuka satu tempat lokasi program digampong Alue Sijuek Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen sebagai sample project dan dalam waktu dekat lokasi peternakan kedua akan di buka di Gampong Jaba yang juga dalam kecamatan Peuda Bireuen, diharapkan kedepan kita akan dapat membukanya ditempat – tempat lain di Aceh dengan tujuan bisa menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Aceh serta membantu menumbuhkan perekonomian Aceh kearah yang lebih baik.
Selain dari peternakan kambing, kedepan ACDenmark (ACDK) telah merencanakan untuk membuka lahan perkebunan bagi masyarakat Aceh dengan membentuk kelompok dampingan baru dengan tetap menerapkan konsep sistem bagi hasil (maw’ah).
Dengan semakin banyaknya jumlah ekor kambing yang di kelola ACDK maka sudah barang tentu semakin besarnya kesempatan dalam penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat Aceh, begitu juga halnya dengan kebun. Maka dengan itu besar harapan ACDenmark (ACDK) agar semakin ramai masyarakat Aceh yang bisa membantu menyumbangkan modalnya untuk di kelola bersama ACDK dengan sistim bagi hasil (maw’ah).
Wassalam,
Bireun, Aceh
Minggu 04 Juli 20
SAIFANNUR MUHAMMAD
Sekretaris ACDK
HP: +62 812 698 65 909