LSM Jang-Ko sorot Pemilukada di Aceh Tengah

Gambar Pemilu [Foto/di kirim/Idrus Saputra, S.Pd/ Jang-ko].
WAA - Kamis 25/08/2011, LSM Jang-Ko sorot Pemilukada di Aceh Tengah

H2C Jang-Ko Terhadap KIP Aceh Tengah

ACEH - Meyikapi kondisi Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Aceh Tengah yang saat ini genderangnya telah mulai ditabuh, LSM Jarngan Anti Korupsi-Gayo (Jang-Ko) berharap kepada semua pihak baik masyarakat luas, pendukung calon dan juga para Calon dan Bakal Calon Bupati Aceh Tengah yang maju agar benar-benar menjaga perdamaian dan mengubur dalam-dalam sikap-sikap arogansi. LSM Jang-Ko meminta kepada semua para petarung agar tidak melakukan praktik-praktik Intimidasi dan Suap Menyuap. Bila hal tersebut diabaikan maka resiko potensi konflik dalam Pemilukada 2011 di Aceh Tengah akan terjadi lagi.

Semua pihak di Aceh Tengah berharap agar Pesta demokrasi 2011 ini tidak lagi menyulut konflik. Sebab berdasarkan pemantauan Jang-Ko sejak Pemilu 2006, 2009 Aceh Tengah selalu diributkan dengan persoalan konflik pemilu yang tensinya sangat tinggi. Semestinya hal itu tidak bakal terjadi bila para pihak memiliki niat baik, damai dan jujur. Namun setiap kali Pemilu di Aceh Tengah selalu ribut. Bila kita melihat kebelakang sejarah pesta demokrasi di Aceh Tengah, daerah ini selalu diribukan dengan konflik pemilu. Tahun 2006 seluruh kandidat bupati yang kalah meminta Pemilukada diulang karena terjadi beberapa kecuranan yang dilakukan oleh salah satu kandidat yang menang hingga berujung pada pembakaran Kantor KIP Aceh Tengah 2007. Pada tahun 2009 saat Pemilihan Legeslatif, lagi-lagi konflik Pemilu terjadi oleh karena adanya pengelembungan jumlah penduduk hingga beberapa calon yang kalah meminta Pemilu Legeslatif di ulang.

Harapannya Pemilukada kali berjalan dengan damai dan tanpa praktik-praktik intimidasi dan suap menyuap. Banyak pihak di Aceh ini telah menyampaikan hasil survey mereka terkait potensi konflik pada Pemilukada 2011 ini. Rata-rata hasilnya sangat mencemaskan kita. Bahwa potensi konflik untuk Pemilukada 2011 di Aceh cukup besar.

KIP Aceh Tengah Harus Fair
Kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah agar benar-benar bersikap fair sebagai panitia pelaksana pemilihan. LSM Jang-Ko harap-harap cemas (H2C) dengan sosok Ketua KIP Aceh Tengah Hamidah SH, yang saat ini memegang kendali dalam pesta demokrasi pemilihan kepala daerah di Aceh Tengah 2011. Selain sebagai ketua KIP Aeh Tengah sejak diangkat pada 2009 lalu, Hamidah SH juga masih aktif sebaga pengacara di pengadilan. Sudah banyak klien yang diadampingi baik dalam kasus perdata dan pidana. Bahkan di Mahkamah Syariah beliau juga sering beracara. Dalam kode etik Advokat itu tidak dibenarkan bila seorang pengacara rangkap jabatan sebagai pejabat publik. Namun hal itu diabaikan oleh Hamidah SH dan beliau tetap beracara. Atas kelakuannya seperti itu, Jang-Ko mencemaskan sikap dan etika ketua KIP Aceh Tengah dalam memimpin Pemilukada di Aceh Tengah yang adil, bersih dan transparan.

Selain itu, terkait kedudukan Hamidah SH sebaai Ketua KIP Aceh Tengah bahwa dari 9 (sembilan) Kandidat Persorangan yang telah menyerahkan dukungannya ke KIP Aceh Tengah, ada satu kandidat perseorangan yang merupakan saudara kandung Hamidah SH. Masyarakat Aceh Tengah berharap agar Hamidah SH benar-benar independen dan netral dalam memimpin dan menjalankan Pemilukada di Aceh Tengah ini. Kita tidak mau ada praktik-praktik memihak salah satu calon yang dilakukan KIP Aceh Tengah yang kemudian terungkap ke muka publik hingga kemudian dapat memicu konflik dalam pemilu itu sendiri. Bila itu terjadi maka KIP harus bertanggungjawab demi hukum.

 Aparat Penegak Hukum Jangan Tebang Pilih
Jang-Ko juga berharap kepada aparat penegak hukum agar benar-benar menjalankan fungsinya. Sebab tidak tertutup kemungkinan kasus Pemilukada yang bermuara pada proses hukum akan banyak. Jangan seperti Pemilu Legeslatif 2009 lalu, ada dua caleg yang terbukti dengan sah melakukan mony politic hingga sampai tahap persidangan di Pengadilan. Namun, terdakwa tidak dieksekusi dan malahan hingga saat ini kedua pelaku tetap duduk di kursi DPRK Aceh Tengah. Kita berharap aparat penegak hukum tidak terkontaminasi dengan praktik illegal dan bermain tidak sehat dalam menuntaskan perkara Pemilukada nantinya. Jangan ada main tebang pilih.

Panwaslu Jangan Lagi Lari dari Tanggungjawab
Kepada Anggota Panwas Pemilu (Panwaslu) juga diharapkan berjalan sebagaimana mstinya dan tidak disusup-susupi oleh oknum-oknum untuk sebuah kepentingan salah satu calon. Panwaslu harus independen, tegas dan bertanggungjawab bila menemukan kecurangan dilapangan. Jangan seperti Pemilukada pada 2006 lalu, Panwaslu Aceh Tengah lepas tanggugjawab, lari dari persoalan. Sebagaimana yang kita ketahui pada Pemilukada 2006 lalu ketua Panwaslu malah melarikan diri melihat konflik pemilu di daerah hinhgga begitu parah sampai pembakaran kantor KIP Aceh Tengah terjadi.

Yang lebih parah lagi, pembakar kator KIP Aceh Tengah 2007, yang telah ada dua orang terdakwanya ternyata hingga detik ini tidak dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Takengon. Padahal berdasarkan putusan Mahkamah Angung kedua terdakwa yang melakukan pembakaran kantor KIP Aceh Tengah di tuntut masing-masing 2 (dua) tahun penjara. Namun hingga saat ini terdakwa pembakar kantor KIP masih berkeliaran tanpa dieksekusi dan masih bekerja di salah satu instansi milik Pemerintah Daerah Aceh Tengah. Ada dugaan pembakar kantor KIP adalah orang titipan yang sengaja di tempatkan di KIP Aceh Tengah pada waktu itu.

Jang-Ko H2C dengan Pemilukada dibawah kepemimpinan KIP sekarang. Melihat dari persoalan yang lalu belum tuntas dan tidak ditangani dengan sebenarnya, apa lagi untuk Pemilukada kedepan ini. Bahkan jumlah Bakal Calon untuk Bupati Aceh Tengah bisa lebih dari 10 pasangan calon yang tentunya akan sangat ramai nantinya.

Sekali lagi kami atas nama masyarakat Aceh Tengah berharap agar Pemilukada 2011 ini berjalan dengan damai, aman, independen tanpa praktik intimidasi dan suap-menyuap.

Jaringan Anti Korupsi-Gayo

Idrus Saputra, S.Pd
Koordinator II
Previous Post Next Post