Memperingati 5 Tahun Perjanjian Damai Aceh WAA Surati Embassy Finlandia di Denmark


WAA – Senin 16/08/2010, Memperingati 5 Tahun Perjanjian Damai Aceh WAA Surati Ambassy Finlandia di Denmark
WAA Headquarters Bagi memperingati dan menghargai 5 tahun perjanjian perdamaian Aceh yang di tanda tangani di Helsinki pada 15 agustus 2005, maka World Achehnese Association (WAA) memilih menyurati Ambassy Finlandia di Denmark senin16/08.
Bersama surat tersebut juga kami kirimkan selebaran poin-poin MoU yang telah di warna merahkan sebagai tanda bahwa, poin-poin tersebut belum sepenuhnya di implementasikan di Aceh dan cendrung tidak di implementasikan sama sekali.
Kami memilih kedutaan Finlandia karena kami menganggap bahwa Finlandia terlibat langsung dengan perdamaian Aceh, dan kami yakin bahwa usaha begini akan lebih mendapat perhatian dari pada memperingati secara hura-hura dan sorak-sorak.
Kami juga meminta yang mulia Ambassy Finlandia di Denmark untuk membantu menyerahkan copy selebaran tersebut kepada Pemerintah Finlandia di Finland, kepada Crisis Management Initiative (CMI) dan pihak –pihak yang berkenaan dengan perdamaian Aceh.
Hal ini di lakukan sebagai sikap perhatian WAA sebuah perkumpulan masayarakat sipil Aceh di seluruh dunia terhadap proses perdamaian Aceh.
Kami melihat Perdamaian Aceh pada awalnya (di tahun pertama) terlihat sinergis dan nampak berjalan seakan-akan begitu serius dan semestinya. Namun kemudian pelan-pelan layu dan seakan-akan situasi Aceh kembali lagi pada era 80-an.
Terganjalnya perdamaian Aceh termasuk sikap tidak peduli aktor-aktor perdamian dalam merumuskan secara betul hak-hak keadilan terhadap korban seluruh rakyat Aceh, dan ini telah membuat berbagai sector di Aceh terhalang maju sesuai yang di harapkan banyak pihak , termasuk bidang ekonomi yang tidak tumbuh dengan sepatutnya sesuai keinginan masyarakat Aceh.
Ke tidak seriusan pemerintah Aceh dalam hal ini eksekutif dan legislatif dalam menginplementasi butir-butir MoU di Aceh juga di lihat menjadi salah satu factor ketakutan kepada agen-agen pembangunan atau Investor untuk melabur (ba péng) ke Aceh.
Pemerintah dan rakyat Aceh juga tidak sepatutnya hanya menyalahkan Jakarta dalam hal perdamaian Aceh terganjal, pemerintah Aceh (Eksekutif -Legislatif ) dengan SKPA nya dilihat juga gagal menghidupkan semangat rakyat dalam mebangun diri paska Konflik, termasuk pembangunan sektor ekonomi dan pendidikan yang sepatutnya di sistematiskan oleh pemerintah Aceh sehingga masyarakat Aceh bisa menggantikan aktifitas Konflik (trauma) dengan aktifitas yang bermanfaat secara pribadi, keluarga dan secara umum.
Ketertutupan Pemerintah Aceh dalam menginformasikan secara jelas kepada rakyat Aceh menyangkut implementasi pelaksanaan MoU juga menjadi alat ukur kita bahwa pemerintah Aceh seakan-akan bermain disini dan cuba memanipulasi rakyat dengan sering menginformasikan bahwa Perdamaian Aceh berjalan dengan baik, padahal dalam sebuah perdamaian sangat di butuhkan sikap transparansi yang lebih tinggi, jelas, tersusun dan tidak asal-asalan serta menghargai rakyat sebagai korban kejahatan perang.
Solusi penting saat ini menurut kita adalah perlunya sikap yang jelas dari pemerintah Aceh (Eksekutif – legislatif), pihak perunding, dan sekaligus rakyat Aceh untuk secepatnya menetukan sikap, termasuk melapor secara bersama kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab jika MoU tidak berjalan semestinya di Aceh, sehingga pelaksanaan MoU bisa berjalan tepat waktu dan tidak di permain-mainkan pemerintah Indonesia.
Demikian,
Fjerritslev Denmark
Minggu 15 Agustus 2010

Tarmizi Age/Mukarram
World Achehnese Association (WAA)
Ban sigom donja keu Aceh!
Previous Post Next Post