WALHI Eksekutif Nasional: Pertambangan di Kluet Harus Dihentikan

Berry Nahdian Forqan, Direktur Eksekutif Nasional WALHI [Foto/Muhammad Nizar/WALHI Aceh].

WAASelasa 11/05/2010, WALHI Eksekutif Nasional: Pertambangan di Kluet Harus Dihentikan

Jakarta (10 Mei 2010) Pemerintah Aceh saat saat ini yang memiliki kekhususan dibanding daerah lainnya di Indonesia,  merupakan hasil perjuangan rakyat Aceh bertahun-tahun melawan ketidakadilan dan represi. Karena itu, pemerintah sekarang harusnya tidak sekedar mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek dan menimbulkan kerusakan lingkungan jangka panjang bagi rakyat Aceh.

Karena itu, Walhi Eksekutif Nasional mendukung sikap DPRA Aceh menuntut Gubernur Aceh untuk menghentikan penambangan pasir besi di Kecamatan Lhoong Kabupaten Aceh besar, dan mengharapkan DPRA juga membuat keputusan yang untuk tambang bijih besi di Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan.

Berry Nahdian Forqan, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, menyatakan, Pemerintah Aceh sebaiknya tidak meniru kebijakan pemerintahan daerah Kalimantan yang telah mengakibatkan pulau tersebut rusak parah akibat maraknya penambangan batu bara. Saat ini hutan Kalimantan Selatan dijadikan kawasan tambang meliputi 553.812 hektar. Ditambah dengan Kalimantan Timur, yang kini di wilayah hutannya terdapat 33 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan 1.212 Kuasa Pertambangan. Maraknya penambangan tersebut tidak membawa kesejahteraan masyarakat, justru kerusakan lingkungan skala luas yang menyebabkan banjir secara rutin.

Berdasarkan investigasi WALHI Aceh, selain dampak buruk lingkungan, kebijakan Gubernur Aceh mengeluarkan ijin pertambangan telah menyebabkan konflik horisontal antara masyarakat yang menolak tambang dan segelintir mereka yang diuntungkan. Masyarakat mengeluhkan beroperasinya armada tambang hingga larut malam dan berlangsung setiap hari. Hal ini tidak sesuai dengan dokumen UKL dan UPL daripada KSU Tiega Manggis yang menyatakan bahwa waktu operasional perusahaan hanya 7 jam dalam sehari dan 6 hari dalam seminggu.

Operasional penambangan bijih besi menyebabkan pencemaran air di sungai Menggamat menjadi salah satu sumber air bersih bagi desa-desa yang dilaluinya terutama di kecamatan Kluet Tengah. Penambangan yang dilakukan adalah penambangan terbuka (open mining) sehingga ketika hujan turun, air limpasan dari daerah tambang yang mengandung lumpur pekat mengalir ke sungai. PT PSU juga tidak membuat kolam-kolam pengendapan untuk limpasan air sebelum dialirkan kesungai sehingga limpasan erosi dari aktivitas tambang langsung lepas ke sungai pada waktu hujan turun.

Informasi lebih lanjut hubungi:

Berry Nahdian Forqan, 08125110979, Direktur WALHI Eksekutif Nasional

T.M. Zulfikar, 08126901283, Direktur Eksekutif WALHI Aceh
Previous Post Next Post