Alternativ Aktivitas Beut bersama anak-anak dalam keadaan Lockdown.

Aalborg, Sabtu 28/03/20 - Semenjak di berlakukan Lockdown oleh pemerintah Danmark dengan adanya wabah virus Covid 19 yang sudah menular, segala aktivitas belajar di sekolah, tempat umum dan di gedung secara otomatis dihentikan dan diliburkan satu bula untuk sementara waktu. 

Karena harus mengikuti aturan tatatertip yang sudah berlaku di neugara ini. Untuk saling menjaga satu sama lain agar tidak bertambah menular nya wabah virus Corona, kita lebih banyak berada di rumah. 

Dengan keadaan seperti itu. Ketua umum kegiatan belajar mengaji anak anak di Kota Aalborg, Tgk. Haji Ismarlin Ibrahim mencoba berkomunikasi dengan Guru sukarela/aktivis WAA dan para orang tua murid untuk membincangkan perihal anak-anak bila kelamaan tidak mengaji bersama. 

Kita harus membuat Alternativ lain untuk  melakuka kegiatan pengajian atau bimbingan kepada anak-anak. Tidak ada kata berhenti untuk mengaji atau aktivitas agama, apalagi sekarang Allah Subhanahuwata’ala sedang mengunji hambanya dengan bala, kita harus mengambil pelajaran dan perbanyak ibadah dan terus membimbing anak-anak, Kata ketua WAA.

Kali ini walaupun dalam kondisi covid 19 ( corona virus ) aktivitas mengaji bersama terhadap anak-anak harus ada. Kita tidak boleh datang ketempat gedung/lokal, maka cara alternativ tersebut kita lakukan dengan menggunakan media online. 

Kita pertemukan anak-anak melalui vedio call, guru relawan membimbing serta di bantu oleh wali murid di rumah masing- masing untuk melancarkan mengaji secara online. 

Alhamdulillah metode ini bisa sedikit membantu kami untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat. Seumoga Allah memberi keberkahan untuk kita semua dan dijauhkan dari segala Mara bahaya. 

Terimakasih atas kerjasama

Team Koordinator kegiatan

World Acehnese Association
Addrese : Sankt Peders Gade 12, 9400 Nørresundby.
CVR-Nr.34034869
Tlf : +45 50364319
Email: atjehwaa@gmail.com
https://www.waa-aceh.info
https://www.facebook.com/WorldAcehneseAssociation/
Previous Post Next Post