Makna MoU Helsinki di Mata Perempuan Aceh


WAA  – Mingu 16/08/2009, JAKARTA – Jelang Empat Tahun Damai Aceh Pasca penandatanganan kesepahaman damai (Mou Helsinki), namun rakyat Aceh pada umumnya belum merasakan arti damai yang sesungguhnya, khususnya bagi kaum hawa korban konflik Aceh.

Belum adanya perhatian yang serius dari Pemerintah kepada kaum perempuan Aceh, ibu- ibu yang kehilangan suami dan anaknya, wanita muda belia yang diperkosa bahkan melahirkan seorang anak dari hasil perkosaan tersebut (diantaranya, Sumiati) ketika perang berkecamuk di Aceh.

Sungguh perempuan Aceh korban konflik sangat mengerti, “nyawa suami dan anak mereka yang telah hilang tak mungkin kembali,” namun sampai detik ini ketika empat tahun MoU Helsinki yang akan diperingati dengan suka cita gegap gempita: “Masih ada perempuan Aceh yang amat berduka dan berharap agar suami mereka, ayah mereka yang masih dipenjara sebagai Tapol/Napol Aceh di Jakarta, dipulangkan ke rumah.”

Diantara anak perempuan Aceh ada Nya’ Cahya Keumala yang dulu berumur dua tahun ketika ayahnya dipenjara, kini dia telah berumur sebelas tahun dan duduk di kelas enam madrasah ibtidayah negeri.

Tak mampu kujawab ketika Keumala bertanya: “Ayah kapan pulang ? Kalau ayah sudah pulang ayah bisa jemput Keumala di sekolah.”

Wallahu ‘alam bissawab. Hanya Allah SWT Yang Maha mengetahui apa-apa yang tersembunyi.

Ismuhadi Peusangan
Mantan Tapol/Napol Aceh yang masih ditahan di Pulau Jawa.
Previous Post Next Post