Gerakan 99% Duduki Banda Aceh

Seputar lauser Aceh (gambar panglima tjut)

WAA - 27 Oktober 2010, Gerakan 99% Duduki Banda Aceh

ACEH - Gerakan 99% Duduki Banda Aceh adalah sebuah gerakan yang dibangun oleh anak-anak muda lintas lembaga dan komunitas yang ada di Aceh untuk menolak sistem eksploitasi sumber daya alam yang tidak berpihak terhadap kedaulatan rakyat Aceh. Gerakan ini juga sebagai bentuk solidaritas terhadap gerakan Occupy yang sekarang sedang terjadi di dunia, yang berawal dari gerakan Occupy Wallstreet di Amerika Serikat.

Gerakan 99% Duduki Banda Aceh dimaksudkan untuk mengkampanyekan bahwa selama ini pengelolaan sumber daya alam yang terjadi di Aceh adalah bentuk penjajahan yang dilakukan oleh para penguasa dan perusahaan terhadap rakyat Aceh. Dan oleh karena itu kami menuntut kepada pemerintah Aceh untuk menghentikan segera pemberian izin eksploitasi sumber daya alam dalam semua bidang, baik itu pertambangan, perkebunan, dan juga bidang lainnya. Kami juga menuntut pemerintah Aceh untuk segera mencabut izin eksploitasi sumber daya alam di Aceh yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan baik lokal, nasional, maupun internasional.

Ada beberapa agenda penting yang akan dilakukan oleh Gerakan 99% Duduki Banda Aceh, diantaranya pemutaran dan diskusi film, diskusi perampasan sumber daya alam Aceh dan juga aksi turun ke jalan.

Gerakan 99% Duduki Banda Aceh juga bersolidaritas terhadap semua gerakan rakyat yang terjadi di Aceh dan juga di Indonesia. Kami mendukung semua gerakan rakyat yang menuntut kedaulatan rakyat atas pengelolaan sumber daya alam. Tanah Aceh dan semua kekayaan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya bukanlah milik peruusahaan, bukanlah milik gubernur dan wakil gubernur, dan juga bukan milik bupati dan wakil bupati, akan tetapi milik rakyat Aceh yang berdaulat!

Salam kedaulatan.

Banda Aceh, 27 Oktober 2011

LBH Banda Aceh, SMUR, KontraS Aceh, Komunitas Tikar Pandan, AJMI, IPPEMAL, HAMAS, Koalisi NGO-HAM, PEMA USM, JKMA, PCC, Komite Masyarakat Lhoong.


Penanggung Jawab aksi :

Muhajir KML, Heri Muliadi SMUR, M. Basir HAMAS.
Previous Post Next Post