Masyarakat Pusong Tolak Relokasi


WAAKamis 20/05/2010, Siaran Pers/Semoga Rahmat Ilahi Menyertai Kita Semua

Masyarakat Pusong Tolak Relokasi
* Berdelegasi ke DRPK Langsa 18 Mei 2010



LANGSA- AWF-, Sejumlah perangkat Gampong Teulaga Tujoh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa, Senin (17/5), sore berdelegasi ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa. Kegiatan yang difasilitasi organisasi advokasi lingkungan hidup Aceh Wetland Foundation bertujuan menolak kebijakan relokasi ke Simpang Alue Buloh seperti diusulkan oleh Wali Kota Langsa dan sudah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Aceh.

Selain itu, dalam pertemuan yang diterima Ketua DPRK Langsa, Muhammad Zulfri ST tersebut, warga juga meminta Pemerintah Aceh agar bisa menjamin keselamatan eksistensi Pulau Pusong akibat dari proyek pengerukan Alur Sungai Langsa untuk menjadikan Pelabuhan Kuala Langsa berstandar internasional.

“Masalah masyarakat yang tidak mau pindah jangan dipaksa, tapi kalau ada masyarakat yang ingin pindah jangan ada pemaksaan untuk menetap di Pulau Pusong,” kata Pjs Keuchik Teulaga Tujoh, Nawawi dalam pertemuan tersebut.

Sementara itu, Ketua Pemuda Syahrial mengatakan, sebelumnya Wali Kota Langsa tidak pernah bermusyawarah dengan masyarakat Pusong untuk merelokasi ke daratan.

“Bahkan yang kami sesali, Wali Kota langsung menyatakan di media cetak, bahwa Pulau Pusong tidak layak huni sehingga harus segera direlokasi ke Simpang Alur Buloh,” kata Syahrial dengan mimik wajah yang geram.

Senada juga dikatakan Efendi. Anggota Tuha Peut ini mengajak Wali Kota Langsa maupun pihak Dinas terkait untuk membangun komunikasi dengan masyarakat Pulau Pusong sebelum memutuskan program pembangunan untuk masyarakat Pusong. “Kami sebagai warga keberatan, atas pernyataan Wali Kota bahwa pulau kami sudah tak layak huni. Dimana tanggung jawab dia sebagai pemimpin kota ini. Sementara ia tidak pernah mengunjungi Pusong, kan semua ini sangat bertolak belakang,” timpal warga lain.

Sementara Tgk Kamaruzzaman menyebutkan, proyek pengerukan pertama kali dilakukan di antara Pulau Telaga Tujuh (jalur baru) dan Pulau Pusong di era 80-an. Setelah dilakukan pengerukan, Pulau Pusong terus mengalami abrasi. “Jadi kami menolak proyek pengerukan yang tidak ramah lingkungan. Sehingga mengakibatkan kerusakan ekosistem Kepulauan Pusong,” kata Tgk Kamaruzzaman. Tgk Kamaruzzaman juga mendesak kalangan Dewan agar hasil pengerukan alur sungai Kuala Langsa bisa diberikan kompensasi untuk reklamasi Pusong.

Mendengar semua aspirasi rakyat, Ketua DPRK Langsa, Muhammad Zulfri ST menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti semua aspirasi rakyat Pusong. “Kebijakan relokasi jelas kami tolak. Karena ini bukan sebuah solusi yang tepat. Sementara permintaan reklamasi Pusong sebagai kompensasi pengerukan Sungai Langsa juga akan kami sampaikan ke pihak terkait,” kata Zulfri.

Ia menambahkan, DPRK akan mengangendakan pemanggilan Ketua Dinas Perhubungan Kota Langsa atas pernyataan Pusong tidak layak huni. Ia juga menyebutkan, pengerukan alur sungai Kuala Langsa harus mencontohkan seperti masalah di Pulau Sabang. Karena menurut dia, proses pengerukan dilakukan dengan wajar dan ramah lingkungan, terutama untuk menyelamatkan ekosistem kepulauan Pusong. “Kita sepakat dengan warga, dan semua dampak buruk akibat relokasi dan pengerukan alur sungai Kuala Langsa harus dihindari demi kelangsungan kehidupan masyarakat kepaulauan,” demikian Zulfri. 

Kontak Person:
Juru Kampanye AWF
Khairun Nufus

AWF adalah organisasi nonpemerintah yang bergerak dalam bidang advokasi lingkungan hidup, dan berkantor pusat di Kota Langsa. Organisasi ini dideklarasikan pada 1 Februari 2010, yang bertepatan dengan Hari Lahan Basah (Wetland) se-Dunia.
Previous Post Next Post