Tidak Elok Pilkada Aceh Berlangsung Dalam Keadaan Risau

(Foto, Ahmadi)

WAA - Selasa 15/11/2011, Tidak Elok Pilkada Aceh Berlangsung Dalam Keadaan Risau

Pilkada Aceh adalah Pemilihan Kepala Daerah Aceh untuk masa lima tahun, yang berfungsi sebagai pemimpin utama untuk mengurus seluruh rakyat dan juga bumi Aceh.

Memilih seorang pemimpin untuk menerajui sebuah negri sangat tidak elok jika dilangsungkan dalam keadaan kerisauan masyarakat, Pilkada cukup baik jika dilaksanakan dalam keadaan, aman, damai dan tentram, dengan kata lain seluruh rakyat dan semua komponen, yang didasari ketentuan hukum, semua sepakat Pilkada di laksanakan saat ini, itu baru di katakan ada mandat dari rakyat.

Membaca keadaan di Aceh kususnya menyangkut Pilkada, di pastikan ada kekuatan yang sedang berebut dengan mengandalkan ke tentuan hukum masing – masing. Persoalan menjadi lebih menguap akibat kebijaksanaan KIP yang terbaca tidak tunduk dan patuh kepada Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, sebuah lembaga yang mewakili Rakyat seluruh Aceh, ini sebuah tindakan di luar kebiasaan dalam sebuah negara atau negeri di dalam dunia.

Sebagai orang Aceh, kami melihat Pilkada yang berfungsi untuk memilih pemimpin Aceh, sudah sepatutnya baru di laksanakan setelah adanya persetujuan seluruh rakyat Aceh, Partai politik, dan unsur masyarakat, tidak hanya karena sebuah kelompok mendukung, kemudian Pilkada lansung jalan, jika juga di paksakan, maka  akan memberi gambaran kepada kita, bahwa Pilkada di Aceh seakan – akan menjadi milik kelompok, yang dirisaukan adalah, hasil Pilkada nantinya, tidak lahir Pemimpin Aceh yang di tunggu – tunggu oleh seluruh rakyat, tapi justru yang lahir adalah pemimpin kelompok, dan ini adalah masa – masa yang kelam dalam hidup rakyat Aceh.

Kami sarankan, musyawarahkan dulu sesama orang Aceh (mupakat ilé sabé keudroe –droe ureng Aceh) agar ada keputusan bersama, kemudian umumkan kepada rakyat, laksanakan Pilkada.

Fjerritslev, Denmark
Jumat, 11 Novmber 2011

Oleh,   Tarmizi Age 
Previous Post Next Post