![]() |
Prajurit TNI AD menerobos hutan saat penyisiran kawasan Batee Pila, Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Rabu (26/3/15) ANTARA FOTO/Rahmad |
WAA - Perdamaian Aceh dan Memorandum
of Understanding di Helsinki 15 Agustus 2015 hampir genap 10 Tahun, tetapi butir-butir
MoU tersebut belum sepenuhnya terinplementasi oleh pemerintah RI dan GAM
sebaimana yang sudah tertera dalam nota kesepahaman.
Bukan hanya itu, tingkat memanasnya Aceh di era perdamaian dalam bungkus
MoU Helsinki tak hanya di tahun politik saja, bangkitnya kelompok-kelompok
bersenjata yang menentang kebijakan pemerintah Aceh di bawah kepimpinan Zaini
-Muzakir (ZIKIR) pun kian tenar, namun benih pemicu konflik kembali mulai di
pancing juga oleh sekelompok bersenjata, anggap saja nama kelompoknya "angin"
yang menculik dan menembak dua intel kodim Aceh Utara di Kecamatan Nisam Antara
hingga tewas pada Senin (23/3) bulan yang lalu.
Namun yang sangat mengherankan ribuan personil TNI/Polri dikerahkan untuk
mencari gerombolan "angin" tersebut yang sampai sekarang belum juga
di temukan siapa kelompok angin yang menewaskan 2 anggota TNI tersebut.
Disela-sela sibuknya pemerintah Aceh mengungkap siapa pelaku penculik yang
menewaskan dua anggota TNI tersebut, Redaksi statusaceh.com mendapat kiriman
Rillis dari email ayahmeurante@yahoo.com Senin 6 April 2015.
Njoë asoë Email dari Ayah Meurante :
"Malaysia 05-04-2015
Memandang keadaan yang semakin meruncing di Aceh, terutama di daerah Aceh
Utara baroë-baroë njoë, telah membuat rakyat
di daerah tersebut kembali merasa trauma dan umum djih ban sigoëm nanggroë. Hal
ini disebabkan maraknya aktifitas TNI di daerah tersebut.
Alasan mereka untuk mencari orang yang telah membunuh dua anggota intel.
Pertanyaannya, haruskan sebanyak itu dikerahkan pasukan TNI untuk mencari orang
yang sama sekali tak jelas siapa pelakunya.
Sangat kita sayangkan tindakan yang di
ambil oleh TNI ini. Seharusnya mereka tidak bertindak gegabah untuk menghadapi
hal seperti itu. Apalagi melabelkan bahwa yang melakukan perbuatan keji itu
adalah mantan anggota GAM.
Darimana TNI tau kalau yang melakukan
perbuatan tersebut dilakukan oleh mantan GAM, bagaimana kalau perbuatan itu
dilakukan oleh orang dari luar Aceh yang tidak suka akan kedamaian yang sedang
dinikmati oleh rakyat Aceh.
Seharusnya TNI bisa lebih arif seperti
wakil presiden kita Yusuf Kala yang mengatakan:
”sebenarnya tidak ada kaitannya dengan
separatis. Saya cek ke Kapolri intinya seperti itu, ”kata Wapres di Istana
Wakil Presiden di Jakarta, Jumat. Wapres mengatakan tindakan kriminal itu
karena ada bebrapa oknum yang merampok memakai senjata mungkin ada senjata yang
lama pada masa konflik” (http://www.harnas.co/2015/03/27/wapres-penembakan-tni-di-aceh-terkait-kriminal)
Pernyataan pernyataan seperti inilah
yang seharusnya yang dilontarkan oleh pihak TNI, bukannya pertanyataan
mengancam dan siap tempur. Seyogianya rakyat Aceh sudah tidak mau ada lagi
huru hara di Aceh, karena perdamaian yang sudah ada sangatlah membuat senang
rakyat Aceh.
Kelihatannya TNI bertindak terburu-buru
dalam menyikapi hal itu. Anehnya anggota DPR RI juga ikut ikutan memanas
manasi keadaan, malah Mahfudz Siddiq dengan jelas mengatakan bahwa yang beramin
di Aceh ada keterlibatannya dengan GAM. (http://aceh.tribunnews.com/2015/03/26/tim-gabungan-dpr-ri-ke-aceh-terkait-penembakan-dua-prajurit-tni)
Nampak sekali bahwa saudara Mahfudz ini
tak mengerti siapa GAM setelah penanda tanganan di Helsinki. Kepada saudara
Mahfudz tolong baca lagi MoU Helsinki, tolong baca dengan teliti, siapa yang
menandatangani persepahaman itu.
Kita sudah komit bahwa tak ada lagi
pertelingkahan antara RI dan Aceh, dan hal ini harus kita jaga bersama.
Selama ini kami (GAM) sengaja memberikan
teraju kepada RI untuk menjaga perdamaian ini dengan baik, sebab dari
pertimbangan tersebut adalah, kami percaya RI sebagai negara yang besar dan
menjunjung tinggi nilai hukum dan menghormati nilai kemanusiaan, dan kami merasa
takkan ada lagi perasangka atau curiga terhadap Aceh.
Karena itu pulaklah kami pikir, tidak
perlu terlalu banyak campur tangan GAM dalam urusan keamanan dan hal ehwal
Qanun dan UUPA, cukuplah DPRA dan DPRI yang menyelesaikan masalah itu,
karena semua sudah tertera dalam MoU, tinggal di inplementasikan saja isinya
kedalam UUPA, ternyata pihak RI yang kita harap bisa lebih berperan
menjaga perdamaian ini tak mampu menjaga perdamaian ini dengan baik.
Malah sekarang ini sudah mulai TNI
semakin berani menampakkan taringnya kepada rakyat Aceh yang sama sekali sudah
tidak mau lagi ribut dengan RI dan TNI. Pertamanya saya hanya membaca dan
mengikuti perkembangan ini dengan teliti di media dan kabar dari saudara di
kampung, dan harapan saya bahwa pihak RI akan cepat menindak hal ini agar tak
membuat rakyat ketakutan.
Tetapi setelah saya perhatikan dari hari
kehari keadaan semakin meruncing dan kelihatannya Aceh kembali dijadikan daerah
operas imiliter, walaupun tak di umumkan secara resmi.
Sebab keadaan semakin parah inilah saya
dan teman-teman sudah mengumpulkan data-data untuk kami kirimkan keperwakilan
GAM yang ada di Europa, agar mengusahakan untuk membawa kembali masalah MoU ini
ke meja perundingan di Helsinki atau di UniEuropa.
Karena kita sudah sepakat, kalau ada
pertelingkahan yang tidak dapat diselesaikan, maka kita harus kembali lagi ke
meja perundingan. RI tentu tau bahwa GAM tidak
bubar, dan tak ada satu patah katapun dalam MoU yang telah kita sepakati
mengatakan bahwa GAM segera dibubarkan setelah penandatanganan itu.
Dari beberapa pertemuan yang saya ikuti
bersama Tgk Malik Mahmud, Karya Saman dan Doto Zaini, baik di Aceh atau di
Malaysia, mereka selalu mengatakan bahwa GAM tidak akan pernah dibubarkan
selagi Aceh belum selesai seperti yang telah kita sepakti bersama dengan RI.
Setelah semua isi MoU itu
terimplementasi di Aceh, maka kita akan tanya rakyat Aceh, apakah GAM itu perlu
terus ada atau kita bubarkan secara bersama.
Dengan penjelsan itupulalah saya ”Ayah
Meurante” memberanikan diri untuk membantah semua tudingan pihak RI kepada GAM.
Kami dari GAM (Gerakan Aceh Merdeka) tidak pernah melakukan tindakan kriminal,
Kalau ada mantan GAM, yang melakukan tindakan kriminal, maka tempuhlah jalur
hukum kepada mereka. Mantan GAM berarti mereka bukan lagi anggota GAM yang
komit dengan perdamaian yang telah kita sepakati bersama.
Sebagai organinasasi yang cinta damai
kami dari GAM menghargai keputusan mereka untuk menentukan prisip dan sikap,
karena pilihan itu adalah urusan pribadi. Jadi sekali lagi kami harap kepada
pihak RI agar jangan menyangkut pautkan anggota GAM dengan mantan GAM, apalagi
dengan mereka yang membuat kriminal.
Disebabkan tuduhan yang tidak munasabah
tehadap kami GAM, kámi akan mencoba untuk menempuh kembali jalur
berunding dengan pihak, tujuannya agar permasalahan ini tidak berlarut larut
dan perdamaian ini tidak ternodai oleh orang kriminal dan mantan GAM.
Salam perdamaian dari Ayah Meurante (T.Saed Azhar)